Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan, saat membuka Rapat Konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Barat Tahun 2020. Foto Kominfo Fds.diskominfokutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR, SENDAWAR- Rapat Konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Barat Tahun 2020, Rancangan awal RKPD merupakan dokumen penting yang harus disusun sebagai pedoman pokok dalam penyusunan pijakan umum anggaran tahun 2020.
Kegiatan yang digagas Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), di hadiri oleh Lurah, Camat dan Seluruh kepala Organisasi Prangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, berlangsung di ruang rapat lantai II BP3D Kabupaten Kutai Barat. Rabu 30/01/2019.
Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan saat membuka rapat konsultasi publik, menyampaikan bahwa “kita bersama-sama memberikan perhatian kepada masyarakat yang sekarang ini banyak menggantungkan ekonominya hanya pada satu sektor perkebunan, pertanian dan perikanan maka dalam RKPD dapat mengakomodir pemberdayaan ekonomi kerakyatan pada sektor tersebut.” Tegasnya
Sementara Kepala BP3D H. Achmad Sofyan, mengungkapkan kegiatan rapat konsultasi publik rancangan awal RKPD Kutai Barat Tahun 2020, merupakan amanat Peraturan Mentri Dalam Negeri no 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.” Jelasnya
Rancangan awal RKPD sebagai pedoman pokok dalam penyusunan pijakan umum anggaran, diharapkan dapat menyerap isu-isu strategis semua sektor yang menjadi kebutuhan yang mendesak dan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat. Kominfo Fds.