
(Kiri) Bupati Kutai Barat, simbolis menerima salah satu aplikasi e.paykaltimtara dari Kepala UPTD Samsat Kutai Barat. Foto: Aryo (Dinkominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Bupati Kutai Barat membuka rangkaian kegiatan audiensi dengan kepala kanwil Bank Indonesia provinsi Kalimantan Timur dan mengukuhkan tim percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Didampingi Plt Asisiten III Setdakab Kutai Barat, kepala perangkat daerah dan perwakilan instansi vertikal dan perbankan di auditorium Aji Tulur Jejangkat Setdakab Kutai Barat. Kamis (08/7).
Elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi nontunai dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. kegiatan audiensi yang dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur bersama-sama dengan Pemerintah Kutai Barat ini secara tidak langsung merupakan upaya percepat digitalisasi daerah, terutama implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal, good governance, dan efisiensi ekonomi.
Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan, dalam rangka mewujudkan beberapa hal tersebut diatas maka dengan dibentuknya TP2DD di Kabupaten Kutai Barat tentu saja merupakan bentuk sinergi yang sangat konkrit terutama dalam memperkuat kolaborasi serta mendukung inovasi percepatan implementasi ETPD sesuai prinsip aman, efisien, dan terjangkau.
“TP2DD disini sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait, yang nantinya diharapkan dapat mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas ETPD dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi tata kelola keuangan,”jelasnya.
Keberadaan serta optimalisasi peran dan fungsi dari TP2DD ini memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola sistem pengelolaan keuangan daerah. Melalui pelaksanaan tupoksi dari TP2DD ini dapat mendukung terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Dalam closing statementnya, salah satu hal yang tak kalah penting adalah wilayah Kutai Barat ini di beberapa wilayah masih memiliki konektivitas lemah bahkan blankspot. Hal ini juga menjadi salah satu tantangan tersendiri dimana penyelenggaraan pemerintahan secara digitalisasi faktor kuncinya adalah ketersediaan perangkat serta jaringan yang memadai.
“Data tahun 2021 wilayah Kutai Barat ini masih ada 38 titik blankspot dan 83 titik memiliki signal yang lemah. Ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama yang harus ditindaklanjuti karena era digital ini memang menuntut kita siap memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks,” pungkasnya.
Penulis: Aryo, Editor: Hermanto