Bupati Kutai Barat Resmikan Lou Bentian Di Kecamatan Bentian Besar

(Kanan) Bupati Kutai Barat, secara simbolis tandatangani papan prasasti  Lou Bentian. Foto: Reynaldi (Dinkominfo)

KOMINFOKUTAIBARAT-SENDAWAR, Lou Bentian yang ditopang 371 tiang kayu ulin yang tertanam sedalam 2 meter, dengan tinggi bangunan 8 meter, selebar 25 meter dan membentang sepanjang 50 meter berlokasi di Kampung Dilang Puti, diresmikan Bupati Kutai Barat didampingi Wakil Bupati Kutai Barat, Kepala Adat Besar Kecamatan Bentian Besar, Mine Head PT.TCM, Head External Relation PT.TCM, Ketua KKDB Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Adat beserta jajaranya, sekaligus penyerahan Lou Bentian oleh PT. TCM kepada Masyarakat Kecamatan Bentian Besar, di Kampung Dilang Puti Kecamatan Bentian Besar. Jumat 25/06.

Pembangunan Lou Bentian atas prakarsa tokoh Dayak Bentian berlokasi di Kampung Dilang Puti tersebut menyerap anggaran murni sebesar 7 miliar rupiah bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Trubaindo Coal Mining (TCM) dengan waktu pengerjaan mulai tahun 2012 hingga tahun 2020.  Rumah panjang atau Lou Bentian yang dibangun, Dilang Puti dan Penarong dengan dukungan penuh PT (TCM).

Lou Bentian tersebut dipersembahkan untuk seluruh kampung di kecamatan Bentian Besar, dengan disediakannya sembilan kamar yang merepresentasikan sembilan kampung yakni Penarung, DilangPuti, Jelmu Sipak, Sambung, Randa Empas, Tende, Anan Jaya dan Tukuq.

Bupati Kutai Barat FX.Yapan mengatakan, “dikesempatan yang berbahagia ini saya atas nama Pribadi serta seluruh Jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengucapkan selamat atas diresmikannya Lou Bentian ini,  Lou Bentian ini dapat menjadi identitas dari keberadaan  masyarakat adat dayak Bentian,” tegasnya.

Terima kasih pula kepada PT. TCM wilayah Kutai Barat yang telah berkenan menjadi salah satu pihak yang berkontribusi dalam pembangunan Lou Bentian ini sejak tahun 2012 dengan menghabiskan anggaran sebesar Tujuh Milyar Rupiah, dengan bahan utama bangunan yakni kayu ulin, bengkirai dan kayu benggeris.

“Kedepannya kepada seluruh pihak-pihak terkait untuk dapat mengelola dan memelihara Lou Bentian ini dengan baik dan tepat guna, sehingga keberadaan Lou Bentian ini dapat digunakan untuk jangka waktu yang panjang,”harapnya menimbau.

Lebih lanjut dujelaskannya, “keberadaan Lou Bentian ini dapat menjadi salah satu faktor pendukung dan penunjang terjaganya identitas asli suku Dayak terutama dalam wilayah Bentian Besar dalam mewujudkan Hari Esok Yang Lebih Baik Dari Pada Hari Ini.”

Sementara menurut PT.TCM Mine Head Wahyu harjanto mengatakan” Rumah Lou Bentian ini sebagai perwujudtan salah satu progam pengembangan dan pemberdayaan PT. Trubaindo Coal Mining (TCM) yang beroperasi di Kutai Barat dan juga di prakarsai tokoh-tokoh Adat Dayak Bentian.

“Rumah lamin atau Lou Bentian ini bisa menjadi icon atau pusat destinasi wisata alam dan Budaya di Kutai Barat, dengan posisi yang strategis yaitu di jalan trans kaltim dan kalteng, tentu akan menjadi tujuan kunjungan dan sekaligus menjadi destinasi wisata untuk masyarakat luar,”harapnya.

Selanjutnya Ketua Panitia AKP (Purn) Lorensius Balak mengatakan, “Lamin ini kedepan akan dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat Bentian untuk meningkatkan perekonomian dikarenakan posisi Lamin ini sangat strategis karena berada di lintasan jalan trans kaltim yang menghubungkan kaltim dan kalteng.

“Mewakili masyarakat Bentian agar PT.TCM dan beberapa perusahaan yang beroperasi dalam wilayah Kecamatan Bentian Besar, tetap memberikan dukungan dan keperduliannya, begitu juga dukungan dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Parawisata ada upaya kerjasama dan perhatian dalam rangka mengembangkan pariwisata untuk jangka panjang dan berkelanjutan,”pungkasnya.

 

Penulis: Reynaldi, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id